Indonesia dalam rangka mencegah dan menekan kurva kasus positif COVID-19 telah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau disingkat menjadi PSBB yang di dalamnya terdapat himbauan kepada masyarakat akan gerakan penerapan 3M. Penerapan perilaku hidup 3M sendiri yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Membiasakan dan mewajibkan diri untuk mematuhi protokol kesehatan merupakan salah satu kunci agar virus COVID-19 dapat ditekan penyebarannya. Namun, dibutuhkan perilaku disiplin dari diri sendiri, juga sangat perlu untuk dilakukan secara kolektif dengan penuh kesadaran. Dikutip dari tirto.id, gerakan 3M adalah langkah paling efektif dalam memutus mata rantai penularan virus COVID-19.
Menurut paparan Wiku Adisasmito berdasarkan penelitian internasional, memakai masker kain dapat menurunkan risiko penularan COVID-19 sebesar 45 persen. Lebih baik lagi adalah mengenakan masker bedah yang mampu menekan penyebaran virus COVID-19 hingga 70 persen. Mencuci tangan merupakan langkah 3M berikutnya untuk menurunkan risiko penularan COVID-19 sebesar 35 persen. WHO menyarankan, cucilah tangan menggunakan sabun/antiseptik selama 20-30 detik dan menerapkan langkah-langkah yang benar. Jika dalam kondisi tertentu, semisal tidak ada air dan sabun atau tidak dapat menggunakan air dan sabun untuk membersihkan tangan, solusi lainnya adalah memakai cairan yang berbasis setidaknya 60 persen alkohol seperti hand sanitizer. Penerapan 3M yang paling utama adalah menjaga jarak atau social distancing dengan jarak minimal 1 meter, termasuk dengan menghindari kerumunan. Wiku Adisasmito mengatakan, jika hal tersebut dilakukan maka akan dapat meminimalisir risiko penyebaran COVID-19 hingga 85 persen.
Ilustrasi : Wikipedia, the free encyclopedia
Comentários